Minggu, 11 Agustus 2013
PEMBANGUNAN DI INDONESIA UNTUK SIAPA?
Pembangunan fisik dan prasarana di Indonesia selama ini ternyata masih berupa pesanan, atau dapat dikatakan menguntungkan negara-negara lain dan perusahaan-perusahaan asing. Kita terlalu banyak berkorban untuk mendapatkan sesuatu yang baru. Seakan-akan kita beruntung, padahal pihak lain yang lebih besar menikmati keuntungan. Dan pemerintah sejak orde baru sampai sekarang menerima kondisi tersebut, entah karena tidak tahu atau karena mendapat imbalan atau suap.
Sejak awal orde baru sampai akhir tahun 80'an, Jepang enggan membantu pembangunan jalan kereta api di Indonesia, tetapi banyak membantu memberi pinjaman dana pembangunan jalan darat untuk kendaraan. Hal ini bukan tanpa sebab atau motif. Kalau mendahulukan pembangunan jaringan jalan kereta api, Jepang tidak akan memperoleh keuntungan seperti kalau membangun jaringan jalan untuk kendaraan. Kendaraan yang mayoritas produksi Jepang tentu tidak berfungsi kalau tidak tersedia jalan, sedangkan jaringan
jalan kereta api hanya digunakan oleh paling puluhan rangkaian kereta api dibandingkan jutaan mobil dan kendaraan lainnya yang dihasilkan oleh industri otomotif mereka.
Jepang juga membantu pengembangan budi daya udang yang sudah pasti ada udang dibalik batu.
Bangsa dari matahari terbit ini adalah pemakan udang terbanyak, karena itu perlu pemasokan yang yang cukup dan pasti serta harga yang murah. Jepang dengan "baik hati" memberi bantuan gratis untuk pengembangan benih udang yang sangat diperlukan oleh petambak udang yang berkembang pesat. Sebagian besar hasil tambak udang diekspor ke Jepang dengan persyaratan mutu yang ketat dan kontrol harga dari pengimpor. Petambak udang kita memang beruntung, namun Jepang lebih beruntung lagi, karena pasokan udangnya terjamin.
Satu contoh lagi adalah Freeport di Papua. Sampai cadangan emas dan tembaga di wilayah yang dikelola oleh pt. Freeport habis, Indonesia hanya kebagian 10% dari produksi tambang tersebut.
Bandingkan dengan minyak bumi yang 85% menjadi hak Indonesia. Yang menarik pada tahun 1998 menjelang Soeharto jatuh, kontrak pertambangan Freeport diperpanjang, padahal kontraknya baru berakhir pada tahun 2010. Artinya Amerika dalam hal ini pt Freeport ingin mengamankan kontrak mereka agar tidak kena dampak dari pergantian kekuasaan.
Di era orde baru, pendekatan yang dilakukan oleh pihak luar adalah langsung kepada penguasa, setelah masuk masa reformasi, pendekatan yang dilakukan adalah melalui peraturan perundang-undangan. Hal ini terlihat dari Undang-undang Migas yang beberapa waktu lalu dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi. Perusahaan-perusahaan minyak asing melalui negara masing-masing, ikut mendikte rancangan Undang-undang Migas tersebut, sehingga eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber minyak harus ditenderkan secara internasional. Artinya kita tidak berdaulat atas kekayaan alam yang ada di negara kita.
Contoh-contoh diatas hanya sedikit dari sekian banyak kasus yang merugikan Indonesia dan sekaligus sangat menguntungkan pihak luar. Sumber daya alam yang luar biasa di Tanah Air ini sebagian besar dinikmati oleh bukan rakyat sendiri, tetapi oleh negara-negara lain.
Tulisan ini dimaksudkan agar seluruh rakyat Indonesia sadar dan tahu apa yang terjadi, sehingga dapat mencegah terulangnya kesalahan masa lalu tersebut dan dapat memilih pemimpin yang betul- betul berjuang untuk Merah-Putih.
Kamis, 01 Agustus 2013
BANYAK TAYANGAN TELEVISI YANG TIDAK MENDIDIK
Lebih dari 200 juta penduduk Indonesia menjadi penonton televisi, atau paling tidak pernah menyaksikan tontonan televisi. Suatu jumlah yang besar untuk dijadikan sasaran kampanye, iklan atau informasi, baik pemasaran produk, pengaruh politik atau budaya.
Indonesia yang menjunjung kebebasan pers, memberi keleluasaan berbagai pihak untuk mendirikan stasiun televisi, baik nasional maupun lokal. Sebagian besar mempunyai orientasi kepada bisnis yang menguntungkan, meskipun tidak sedikit yang bertujuan pada kepentingan politik.
Dari aspek bisnis, maka televisi, baik berlangganan maupun tidak, termasuk yang menggunakan kabel adalah usaha bidang media yang bernilai besar. Tarif iklannya dalam hitungan detik sudah mahal, apalagi untuk waktu-waktu yang disebut dengan prime time, yaitu waktu yang diyakini paling banyak penontonnya. Karena itu banyak produsen bermodal besar yang ingin iklan produknya ditayangkan pada saat itu.
Dari aspek politis, tidak jauh berbeda. Televisi merupakan alat kampanye yang sangat efektif dan sekaligus efisien mengingat jangkauan dan kecepatannya. Politikus yang memiliki stasiun atau paling tidak mempunyai saham tentu mempunyai keuntungan strategis selain faktor pembiayaan kampanye.
Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara pemilihan umum perlu memperhatikan hal ini.
Sebagai media yang strategis untuk menyampaikan informasi, seharusnya televisi alat yang ampuh untuk melaksanakan pendidikan masyarakat. Materi pendidikan masyarakat yang sangat luas itu nyaris tidak pernah disampaikan dengan cerdas. Yang biasa dilakukan oleh berbagai pihak, masih seperti iklan; Jagalah kebersihan; Buang sampah pada tempatnya; Gunakan produksi dalam negeri; dan lain-lain. Seharusnya pesan-pesan bijak kepada masyarakat itu diselipkan dalam setiap sinetron, talkshow, fragmen, atau berbagai acara televisi. Dan sudah dalam bentuk praktek atau keteladanan, sehingga mudah diingat dan ditiru.
Komisi Penyiaran Indonesia adalah lembaga pemerintah yang mengawasi materi yang ditayangkan oleh seluruh televisi di Indonesia, perlu lebih aktif lagi. Tidak hanya mengawasi yang dilarang saja, tetapi mengawasi dan mencegah agar tayangan-tayangan yang tidak mendidik, tidak pro aktif dan tidak memberi keteladanan dalam berbagai aspek kehidupan, dilarang ditayangkan.
Sinetron yang banyak ditayangkan, umumnya bertema cinta, pameran kekayaan atau kehidupan sehari-hari dengan kebiasaan buruk, atau humor yang dieksploitasi.
Contoh; Peran hansip sering dikesankan yang culas, suka mengambil kesempatan atau memungli; Pertengkaran dengan suara keras kadang dibumbuhi dengan adu fisik sering diulang-ulang; Peran orang yang bolot, pelupa, atau melakukan kekeliruan sering menjadi bahan tertawaan; Rumah dan mobil yang mewah serta kehidupan yang glamour sering ditonjolkan.
Tema seperti kepahlawanan (bukan hanya perang), pemberantasan korupsi, kemandirian, kehidupan yang sehat dan lain-lain yang memberikan keteladanan harus diprioritaskan.
Kalau perlu semu instansi pemerintah melalui anggaran sosialisasi dan promosinya memberi dana bantuan (sponsor) kepada rumah produksi yang membuat sinetron berpendidikan masyarakat.
Perekonomian nasional, kualitas dan budaya bangsa sangat dipengaruhi oleh kualitas informasi dan tayangan melalui televisi. Manusia lebih mudah mengingat apa yang dilihatnya dari pada yang didengarnya, karena itu tayangan televisi yang baik dan sering akan berpengaruh pada pandangan dan perilaku masyarakat.
Semoga kita semua terutama yang berkecimpung di media televisi cepat menyadari dan sempat memperbaikinya.
Selasa, 09 Juli 2013
MENJADI BANGSA MANJA
Dengan tidak terasa, secara bertahap Indonesia menjadi bangsa yang manja. Padahal dulu ketika masih dijajah Belanda, penduduk negeri Nusantara ini dikenal rajin dan pekerja keras, sehingga ada yang dikirim ke Sumatera untuk dijadikan buruh kebun, bahkan ada yang dikirim ke Suriname di Amerika Latin yang lumayan jauhnya.
Setelah merdeka sampai awal dari orde baru, budaya rajin dan pekerja keras itu masih terjaga. Mau melakukan pekerjaan yang rumit, dan tidak komersil.
Rupanya orde baru yang sering disebut dengan orde pembangunan (karena banyak proyek), membawa banyak perubahan. Barangkali karena banyak terjadi kemudahan, maka banyak orang menikmati kemudahan tersebut sehingga menjadi malas.
Kalau mau bepergian misalnya, ingin agar dari depan rumah sampai ke tujuan ada kendaraan, entah itu becak, angkutan kota, bus atau taxi, dan belakangan juga ojek. Jarang yang mau berjalan dulu sampai ke halte, baru naik kendaraan umum. Akhirnya bus kotapun manaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat.
Sering penulis melakukan perjalanan ke daerah yang melewati tanah-tanah yang terlantar karena tidak diurus menjadi pertanian, sementara banyak anak-anak muda yang hanya nongkrong tidak bekerja, sementara disekotarnya banyak lahan yang menganggur. Sebagian ada yang lebih senang belajar main gitar dan kemudian ngamen mencari uang di kota. Kalau main gitarnya bagus dan berbakat, masih dimaklumi, seringkali asal-asalan dan bahkan tidak pakai gitar, hanya bunyi-bunyian, alias mengemis.
Sekarang apa masih ada transmigrasi swakarsa? Orang yang dengan sukarela pindah dari wilayah yang padat dan miskin ke wilayah baru yang kosong meskipun jauh dari daerah asal untuk membuka lahan pertanian.
Kebijakan pemerintah yang membuat harga beras dan komoditi pangan sangat murah, memang sangat tidak menguntungkan bagi mereka yang bekerja sebagai petani.
Anak-anak muda lebih senang bekerja yang gampang, santai walau gajinya kecil. Untuk apa bekerja keras memeras keringat penuh tantangan, toh beras murah karena sengaja dibuat murah, meskipun harus impor.
Sebagian besar bisnis dikuasai asing, karena kita terlalu baik dan percaya bahwa itu akan menguntungkan ekonomi nasional. Padahal negeri dengan jumlah penduduk lebih dari 230 juta ini adalah pasar yang potensial yang sangat konsumtif.
Generasi yang sudah kurang mengenal budaya kerja keras ini sekarang telah menduduki posisi menengah dan puncak. Hal ini terlihat dari kebijakan dan program yang lebih banyak memberi ikan dari pada pancing. Subsidi enerji, bahan bakar minyak dan pangan adalah sebagian contoh. Ditambah lagi dengan bantuan langsung tunai (BLT) atau yang sekarang dinamai Balsem. BLT atau Balsem hanya cocok untuk para jompo atau orang yang tidak mampu bekerja lagi.
Indonesia yang mempunyai sumber daya alam yang kaya memerlukan kerja keras yang cerdas. Pemimpin negara harus berani menolak intervensi asing yang merugikan ekonomi nasional. Beri kesempatan kepada bangsa sendiri untuk mengelola kekayaan alam, dan jaga pasar domestik agar tidak didominasi oleh barang/komoditi dari negara lain.
Jangan mengembangkan budaya instant yang serba mudah tinggal pakai, tapi yang untung negara lain.
Karena manja atau dimanjakan, maka kalau ada kesempatan atau sudah terdesak, dengan tidak ragu-ragu akan melakukan korupsi. Korupsi adalah produk dari budaya manja yang tidak mau kerja keras, yang lebih suka merampok uang negara dari pada kerja keras.
Selasa, 02 Juli 2013
APA BENAR BUMI, AIR DAN KEKAYAAN ALAM DIDALAMNYA DIKUASAI NEGARA?
Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang berbunyi sebagai berikut:
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Maka seharusnya negara yang bernama Republik Indonesia sangat kaya dan mampu memakmurkan seluruh rakyat. Kenyataannya adalah sebaliknya, hanya sebagian orang Indonesia yang kaya, ada yang cukup kaya, sebagian besar cukup miskin dan sebagian lagi sangat miskin. Bahkan negara harus berhutang ke lembaga keuangan internasional dan negara lain untuk bisa membiayai pembangunan. Menurut pakar ekonomi, berhutang itu normal, yang penting bisa mengembalikan tersebut. Kenyataannya jumlah hutang makin besar.
Timbul pertanyaan; Bukankah negara memiliki kekayaan alam, baik di bumi maupun di air (laut)?
Ternyata nyaris semuanya tidak dikuasai negara, ada yang dikuasai asing, ada juga yang dikuasai swasta atau bahkan perorangan.
Berikut ini sebagian daftar kekayaan alam Indonesia yang dikuasai oleh bukan negara Indonesia:
- Freeport menguasai emas, tembaga dan hasil tambang lainnya yang ada bumi Cenderawasih, sampai habis. Indonesia hanya memperoleh 10% dari hasil seluruhnya. Kontraknya sudah masuk generasi ketiga. Ketika kekuasaan Soeharto hampir berakhir di tahun 1998, Freeport meminta agar kontraknya yang akan berakhir di tahun 2010, diper-panjang 10 tahun lagi sampai tahun 2020. Mengapa hanya 10%? sedangkan minyak bumi memperoleh sekitar 80%
- Hutan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua dibagi-bagikan melalui Hak Pengelolaan Hutan (HPH) kepada petinggi dan penguasa negeri, yang kemudian bekerjasama dengan pengusaha, ada juga yang langsung ke pengusaha. Menurut informasi, ada mantan jenderal yang memperoleh 1 juta hektar. Dari pemberian HPH, negara hanya memperoleh sekitar 20%,yaitu dari iuran hasil hutan dan pajak. Mengapa tidak dikuasai saja seluruh hasil hutan, dan pemegang HPH hanya mendapat jasa pengambilannya sehingga persentasenya akan berbalik menjadi 70-80% untuk negara.
- Batubara sama nasibnya, negara hanya memperoleh sekitar 30%, yang 70% dikuasai oleh pemegang konsesi yang kebanyakan adalah perusahaan dalam negeri dan asing. Perusahaan milik negara maupun daerah hanya menguasai sedikit saja. Seharusnya pemegang konsesi itu hanya mendapat upah jasa pengambilan, sedangkan batubaranya dikuasai negara untuk dijual atau digunakan sendiri.
- Hasil tambang lainnya yang dikuasai oleh antara lain Newmont, juga kurang lebih sama.
- Minyak bumi agak berbeda, karena bagi hasilnya sudah lebih banyak ke negara yaitu 80-85% ke negara dan sisanya ke perusahaan minyak, namun biaya operasinya ditanggung negara, dan cukup mahal.
- Obyek wisata; Banyak obyek wisata yang indah dan menjadi daya tarik wisatawan yang ternyata dikuasai asing dengan cara sewa jangka panjang sampai 70 tahun. Ada yang menikahi penduduk setempat agar bisa menguasai lahan setempat. Celakanya pemerintah daerah tidak memungut pajak secara maksimal, sudah puas karena ada investor. Di Sumba ada pantai yang sangat indah namanya Rowa. Di kawasan yang tertutup untuk umum itu, investor yang berasa dari Amerika membangun hotel yang tarifnya Rp. 10 juta per malam. Valentino Rosi dan Zinaden Zidan dan tokoh/artis dunia banyak yang berkunjung kesitu. Anehnya pemerintah daerah hanya memperoleh Rp. 50 juta per tahun, sementara pajak bumi dan bangunan sama tarifnya dengan rumahpenduduk, dan belum memungut pajak hotel serta restauran.
- Dan lain-lain yang masih sangat banyak.
Sudah saatnya semua perampokan itu dihentikan dengan membuat peraturan yang baru mengenai pengelolaan kekayaan negara.
Senin, 10 Juni 2013
INDONESIA HARUS DIPAKSA UNTUK EFISIEN.
Rajin pangkal pandai, hemat pangkal kaya. Kalimat bijak tersebut ternyata sangat akurat sejak dahulu maupun sekarang. Mereka yang menerapkannya, mudah-mudahan bisa bercerita banyak. Apalagi kalau pandai bekerja dan pandai berhemat, mungkin sudah menjadi orang kaya. Kalau dilakukan oleh seluruh bangsa dan negara, maka Indonesia bisa menjadi 5 negara terkaya.
Sayangnya semua itu masih terbatas mimpi. Perilaku boros, malas dan aji mumpung, masih dominan, di negeri tercinta ini. Sikap senang dimanja, dilayani, tidak mau kerja keras, egois, dan pengemis, ternyata ada dimana-mana, dari rakyat kebanyakan sampai pejabat tertinggi.
Pada era orde baru, penguasa melakukan politik yang strategis dengan mengenyangkan perut rakyat, sehingga tidak ada rakyat yang protes atau berbeda pendirian dengan penguasa. Apabila ada yang melawan, akan disikat. Disikat, artinya tidak selalu dipenjara, tetapi untuk mahasiswa juga bisa berarti disekolahkan ke luar negeri sampai tingkat doktor agar tidak menggangu dan bisa dicuci otaknya. Karena itu pembangunan fisik dan korupsi berjamaah bisa berjalan tanpa halangan.
Era reformasi yang diharapkan sebagai koreksi dan introspeksi perjalanan hidup bangsa, ternyata hanya menjadi ajang pergantian penguasa dan kelompok, bukan perubahan sistem dan karakter bangsa, sehingga masih jauh dari tujuan negara adil dan makmur.
Orientasinya masih sama, yaitu uang dan kekuasaan. Partai-partai yang sekarang mendapat porsi kekuasaan lebih besar, berlomba untuk mendapat dana yang lebih banyak agar bisa mendapatkan kekuasaan lebi besar lagi. Pada akhirnya rakyat hanya menjadi penonton merangkap korban.
Meneruskan politik orde baru, maka rakyat perlu disubsidi melalui banyak komoditi dan layanan.
Ternyata yang disubsidi bukan rakyat miskin, tetapi harga dan biaya, sehingga subsidi tadi banyak dinikmati oleh orang kaya/mampu. Bahan bakar minyak (BBM) disubsidi sehingga menjadi termurah di dunia setelah negara kaya minyak, padahal Indonesia sudah menjadi negara pengimpor minyak.
Orang kaya menggunakan mobil mewah dengan mesin berkapasitas besar yang boros, dan ternyata memakai BBM premium, artinya mereka menikmati subsidi yang besar dibanding mereka yang naik motor roda 2.
Pertanian mendapat subsidi melalui harga pupuk, namun perkebunan besar dengan berbagai cara juga bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Nyatanya petani (terutama di Jawa) tetap saja miskin dan susah hidup, karena selain lahannya makin sempit, juga tidak pernah memperoleh keuntungan dari harga beras yang wajar. Kalau harga beras agak naik sedikit sudah digelontor dengan beras impor.
Mengapa tidak dibiarkan harga beras sekitar Rp. 10.000,- per kilogram, agar kita tidak makan nasi terlalu banyak, bisa obesitas yang membahayakan kesehatan. Sedangkan masyarakat yang tidak mampu, dapat diberikan Raskin. Kalau harga beras bisa lebih tinggi, maka petani berkesempatan menjadi tidak miskin dan .bersemangat membuka lahan sawah baru karena menguntungkan.
Adalah menyakitkan hati, melihat anggota DPR, DPD, DPRD dan pejabat pemerintah jalan-jalan keluar negeri memakai milyaran uang rakyat untuk sesuatu yang bisa diperoleh melalui internet atau literatur. Ada rombongan pejabat yang melakukan perjalanan dengan biaya besar ke Cuba hanya untuk sosialisai yang diikuti tidak lebih dari 100 orang. Mengapa tidak menugasi staf kedutaan dengan mengirim materi saja, atau dengan memanfaatkan teknologi informasi. Perlu ada contoh efisiensi dengan mewakilkan penerimaan penghargaan internasional kepada Duta Besar, tidak harus datang sendiri menghabiskan anggaran yang besar. Hanya yang sangat penting dan berdampak pada ekonomi nasional saja yang bisa dihadiri secara selektif.
Ketika daging sapi, lombok, bawang putih, kedelai dan lain-lain menjadi langka dan mahal, mestinya kita mengurangi konsumsi komoditi tersebut sekaligus mendorong produksi dalam negeri, bukan melakukan impor yang rawan korupsi. Akhirnya semua upaya meningkatkan produksi akan sia-sia, karena dihantam dengan barang impor yang lebih murah. Devisa untuk impor bisa dihemat dan dipakai untuk cadangan.
Orang-orang tertentu (termasuk oknum anggota DPR) ada yang memperoleh DO (delivery order) solar dengan harga subsidi dari Pertamina, kemudian dijual lagi dengan harga normal ke perusahaan swasta, bahkan diexpor ke Malaysia. Seharusnya BBM bersubsidi hanya dijual melalui SPBU (stasiun pengisian bbm umum). Mereka yang menyalahgunakan BBM bersubsidi ini termasuk yang menentang kenaikan harga BBM dengan mengatasnamakan rakyat.
Biaya dan harga yang murah karena subsidi hanya membuat masyarakat malas, boros, dan tidak memberi kesempatan tumbuhnya industri alternatif. Bagaimana enerji alternatif bisa berkembang kalau harus bersaing dengan enerji carbon (BBM) yang murah karena disubsidi.
Subsidi enerji yang lebih dari Rp. 300 triliun bisa dipakai membuka lahan pertanian baru, jalan baru, gedung sekolah yang lebih baik disamping bantuan untuk masyarakat miskin.
Semoga tumbuh kesadaran diantara kita untuk menerapkan perilaku yang efisien tidak malas dan tidak manja.
Langganan:
Postingan (Atom)