Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang berbunyi sebagai berikut:
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Maka seharusnya negara yang bernama Republik Indonesia sangat kaya dan mampu memakmurkan seluruh rakyat. Kenyataannya adalah sebaliknya, hanya sebagian orang Indonesia yang kaya, ada yang cukup kaya, sebagian besar cukup miskin dan sebagian lagi sangat miskin. Bahkan negara harus berhutang ke lembaga keuangan internasional dan negara lain untuk bisa membiayai pembangunan. Menurut pakar ekonomi, berhutang itu normal, yang penting bisa mengembalikan tersebut. Kenyataannya jumlah hutang makin besar.
Timbul pertanyaan; Bukankah negara memiliki kekayaan alam, baik di bumi maupun di air (laut)?
Ternyata nyaris semuanya tidak dikuasai negara, ada yang dikuasai asing, ada juga yang dikuasai swasta atau bahkan perorangan.
Berikut ini sebagian daftar kekayaan alam Indonesia yang dikuasai oleh bukan negara Indonesia:
- Freeport menguasai emas, tembaga dan hasil tambang lainnya yang ada bumi Cenderawasih, sampai habis. Indonesia hanya memperoleh 10% dari hasil seluruhnya. Kontraknya sudah masuk generasi ketiga. Ketika kekuasaan Soeharto hampir berakhir di tahun 1998, Freeport meminta agar kontraknya yang akan berakhir di tahun 2010, diper-panjang 10 tahun lagi sampai tahun 2020. Mengapa hanya 10%? sedangkan minyak bumi memperoleh sekitar 80%
- Hutan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua dibagi-bagikan melalui Hak Pengelolaan Hutan (HPH) kepada petinggi dan penguasa negeri, yang kemudian bekerjasama dengan pengusaha, ada juga yang langsung ke pengusaha. Menurut informasi, ada mantan jenderal yang memperoleh 1 juta hektar. Dari pemberian HPH, negara hanya memperoleh sekitar 20%,yaitu dari iuran hasil hutan dan pajak. Mengapa tidak dikuasai saja seluruh hasil hutan, dan pemegang HPH hanya mendapat jasa pengambilannya sehingga persentasenya akan berbalik menjadi 70-80% untuk negara.
- Batubara sama nasibnya, negara hanya memperoleh sekitar 30%, yang 70% dikuasai oleh pemegang konsesi yang kebanyakan adalah perusahaan dalam negeri dan asing. Perusahaan milik negara maupun daerah hanya menguasai sedikit saja. Seharusnya pemegang konsesi itu hanya mendapat upah jasa pengambilan, sedangkan batubaranya dikuasai negara untuk dijual atau digunakan sendiri.
- Hasil tambang lainnya yang dikuasai oleh antara lain Newmont, juga kurang lebih sama.
- Minyak bumi agak berbeda, karena bagi hasilnya sudah lebih banyak ke negara yaitu 80-85% ke negara dan sisanya ke perusahaan minyak, namun biaya operasinya ditanggung negara, dan cukup mahal.
- Obyek wisata; Banyak obyek wisata yang indah dan menjadi daya tarik wisatawan yang ternyata dikuasai asing dengan cara sewa jangka panjang sampai 70 tahun. Ada yang menikahi penduduk setempat agar bisa menguasai lahan setempat. Celakanya pemerintah daerah tidak memungut pajak secara maksimal, sudah puas karena ada investor. Di Sumba ada pantai yang sangat indah namanya Rowa. Di kawasan yang tertutup untuk umum itu, investor yang berasa dari Amerika membangun hotel yang tarifnya Rp. 10 juta per malam. Valentino Rosi dan Zinaden Zidan dan tokoh/artis dunia banyak yang berkunjung kesitu. Anehnya pemerintah daerah hanya memperoleh Rp. 50 juta per tahun, sementara pajak bumi dan bangunan sama tarifnya dengan rumahpenduduk, dan belum memungut pajak hotel serta restauran.
- Dan lain-lain yang masih sangat banyak.
Sudah saatnya semua perampokan itu dihentikan dengan membuat peraturan yang baru mengenai pengelolaan kekayaan negara.
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya ir Sutrisno.Dari Kota Jaya Pura Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Kanjeng saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya di kasih solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Kanjeng alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Kanjeng di nmr 085320279333 Kiyai Kanjeng,ini nyata demi Allah kalau saya tidak bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 085320279333
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS .