Kamis, 06 September 2012

Membendung produk asing.

Saat ini banyak sekali produk dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, terutama dari negeri China.
Indonesia merupakan pasar yang cukup menjanjikan, karena jumlah penduduk yang cukup besar, kemampuan ekonomi yang cukup dan minat belanja produk luar yang tinggi.
Selain itu dengan diberlakukannya C-AFTA (China-Asean Free Trade Agreement), maka produk dari negara ASEAN dan China bisa masuk kenegara kita tanpa pajak impor.

Menurut penulis, C-AFTA tersebut tergesa-gesa diberlakukan, terutama dengan memasukkan China.
Pada mulanya hanya akan diberlakukan antar negara-negara Asean saja (AFTA), entah kepentingan siapa atau hasil loby siapa, kemudian ditambahkan dengan China.
Pemerintah nampaknya kurang mempersiapkan diri untuk menghadapi C-AFTA ini, tidak ada sosialisasi kepada masyarakat, bahkan masyarakat banyak yang tidak tahu tentang C-AFTA ini.
Selain itu tidak ada upaya untuk memberdayakan industri dalam negeri, melakukan sinergi pada industri terkait, dan memprioritaskan bahan baku dan energi bagi industri dalam negeri.

Industri kita pada umumnya kalah bersaing dengan negara-negara lain terutama dengan China, karena tingkat efisiensinya yang masih rendah, kemudian birokrasi yang panjang, dan ekonomi biaya tinggi yang didalamnya termasuk korupsi, pungli, upeti dan lain-lain. Bahkan produk yang menggunakan bahan baku dari dalam negeripun kalah bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar.
China menjadi kompetiter yang berat karena bisa menghasilkan produk dengan harga yang sangat murah, sekalipun mutunya sering kurang.

Ancaman sudah didepan mata. Nilai impor makin meningkat karena semakin agresifnya promosi dagang negara lain, sementara itu expor makin menurun yang disebabkan oleh kemampuan ekonomi negara-negara tujuan impor yang mengalami krisis. Cadangan devisa sudah tidak naik lagi, bahkan cenderung berkurang.
Partai dan para politisi sibuk mempersiapkan diri untuk menghadapi tahun 2014, sedangkan korupsi sudah nyaris menjadi budaya.
Bagaimana strategi kita menghadapi sebuan produk luar negeri tersebut.

Sebagai bagian dari masyarakat, maka penulis menyerukan agar kita memboikot produk dari luar negeri terutama yang sudah bisa dibuat didalam negeri meskipun harganya lebih mahal. Konpensasi dengan membeli produk dalam negeri adalah terjaganya kesempatan kerja dan memperoleh pendapatan bagi keluarga, tetangga, teman dan bangsa kita. Selain itu dengan membeli produk dalam negeri, maka pendapatan negara akan meningkat karena pajak yang masuk lebih besar dan pada gilirannya bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar